Sejarah dan Kebudayaan Suku Minangkabau

 

Secara etimologi, nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang (menang) dan kabau (kerbau).

INDEPHEDIA - Suku Minang atau Minangkabau, yang sering disebut Orang Padang, merupakan suku yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Orang Minang terkenal karena adatnya yang matrilineal, walau sebagian besar suku ini memeluk agama Islam. 

Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an) merupakan cerminan adat Minang yang berlandaskan hukum Islam.

Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia. 

Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk pada nama ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang. 

Tapi, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.

Secara etimologi, nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang (menang) dan kabau (kerbau). Nama itu berasal dari sebuah legenda. 

Konon pada abad ke-13, kerajaan Singasari melakukan ekspedisi ke Minangkabau. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat lokal mengusulkan untuk mengadu kerbau Minang dengan kerbau Jawa.

Pasukan Majapahit menyetujui usul tersebut dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif. 

Sedangkan, masyarakat Minang menyediakan seekor anak kerbau yang lapar dengan diberikan pisau pada tanduknya. 

Dalam pertempuran, anak kerbau itu mencari kerbau Jawa dan langsung mencabik-cabik perutnya, karena menyangka kerbau tersebut adalah induknya yang hendak menyusui. 

Kecemerlangan masyarakat Minang tersebutlah yang menjadi inspirasi nama Minangkabau.

Dari beberapa sumber lain menyebutkan, nama Minangkabau sudah ada jauh sebelum peristiwa adu kerbau itu terjadi.

Dimana, istilah yang lebih tepat sebelumnya adalah “Minangkabwa”, “Minangakamwa”, “Minangatamwan” dan “Phinangkabhu”. 

Istilah Minangakamwa atau Minangkamba berarti Minang (sungai) Kembar yang merujuk pada dua sungai Kampar, yaitu Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan.

Selain itu, istilah Minangatamwan yang merujuk kepada Sungai Kampar disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit. 

Disebutkan bahwa pendiri Kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang melakukan migrasi massal dari hulu Sungai Kampar (Minangatamwan) yang terletak di sekitar daerah Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Dalam catatan sejarah Kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertanggal 1365, juga telah menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya. 

Begitu juga dalam Tawarikh Ming tahun 1405, terdapat nama kerajaan Mi-nang-ge-bu dari enam kerajaan yang mengirimkan utusan menghadap kepada Kaisar Yongle di Nanjing.

Dalam buku karangan Edwin M. Loeb, menurut tradisi Minangkabau, Kerajaan Minangkabau didirikan oleh Iskandar Agung. 

Dalam kenyataannya, dulu terdapat Kerajaan Melayu, yang kemudian meluas. Di abad ke-14 dan ke-15 Masehi, Minangkabau meliputi seluruh Sumatera tengah dan dipecah menjadi tiga bagian: tiga luhak, tiga rantau, dan delapan bab.

Dalam Luhak (Kabupaten) terdapat Tanuh, Agam, dan lima belas kota. Sekarang menjadi Batusangkar, Bukittinggi, dan Payakumbuh. 

Sementara, tiga rantau adalah Rantau Kampar, Kuantan (Indragiri), dan Batang Hari. Delapan babnya menjadi: Padang, Pariaman, Indrapura, Jambi, Indragiri, Siak, Painan, dan Bengkulu.

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih merujuk kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki. 

Rumpun Melayu ini menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam.

Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kelak penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.

Dalam etnis Minangkabau terdapat banyak klan, yang oleh orang Minang sendiri hanya disebut dengan istilah suku. 

Beberapa suku besar mereka adalah suku Piliang, Bodi Caniago, Tanjuang, Koto, Sikumbang, Malayu, Jambak; selain terdapat pula suku pecahan dari suku-suku utama tersebut. 

Kadang beberapa keluarga dari suku yang sama tinggal dalam suatu rumah yang disebut Rumah Gadang.

Rumah Gadang, yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku tersebut secara turun temurun. 

Rumah adat ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bagian muka dan belakang. 

Umumnya, Rumah Gadang berbahan kayu dan sepintas kelihatan seperti bentuk rumah panggung dengan atap yang khas.

Atas Rumah Gadang menonjol seperti tanduk kerbau yang biasa disebut gonjong dan dahulunya atap ini berbahan ijuk sebelum berganti dengan atap seng.

Di halaman depan Rumah Gadang, biasanya didirikan dua sampai enam buah Rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi milik keluarga yang menghuni Rumah Gadang tersebut.

Dalam adat, hanya kaum perempuan bersama suaminya beserta anak-anak yang menjadi penghuni Rumah Gadang, sedangkan laki-laki kaum tersebut yang sudah beristri, menetap di rumah istrinya. 

Jika laki-laki anggota kaum belum menikah, biasanya tidur di surau. Surau biasanya dibangun tidak jauh dari komplek Rumah Gadang.

Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, Surau juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa namun belum menikah.

Bagi budaya Minangkabau, tidak semua kawasan boleh didirikan Rumah Gadang. Hanya pada kawasan yang telah berstatus nagari saja rumah adat ini boleh ditegakkan. 

Oleh karenanya, di beberapa daerah rantau Minangkabau seperti Riau, Jambi, Negeri Sembilan, pesisir barat Sumatera Utara dan Aceh, tidak dijumpai rumah adat bergonjong.

Adat dan Budaya Minangkabau

Berdasarkan cerita tambo setempat, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan dua orang bersaudara, Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. 

Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang aristokratis, sedangkan Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang egaliter. 

Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem masyarakat Minangkabau.

Didalam kehidupan masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. 

Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tungku Tigo Sajarangan. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. 

Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan ketiga unsur itu secara mufakat.

Perkawinan Adat Minangkabau

Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan. 

Perkawinan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. 

Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. 

Sementara, bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas Rumah Gadang mereka.

Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. 

Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). 

Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam. 

Akad nikah biasa dilakukan di masjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan.

Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. 

Kemudian, masyarakat sekitar akan memanggil mempelai pria dengan gelar baru tersebut. 

Gelar panggilan itu biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi (sayyidi) di kawasan pesisir pantai. Sementara itu di kawasan Luhak Limopuluah, pemberian gelar ini tidak berlaku.

Kesenian Minangkabau

Masyarakat Suku Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. 

Di antara tari-tarian tersebut, misalnya tari pasambahan, merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai.

Selanjutnya, Tari Piring, salah satu bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.

Kemudian, Silek atau Silat Minangkabau, suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. 

Dewasa ini Silek tidak hanya diajarkan di Minangkabau saja, namun juga telah menyebar ke seluruh Kepulauan Melayu bahkan hingga ke Eropa dan Amerika.

Selain itu, ada pula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.

Selain itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Terdapat tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang dan salawat dulang. 

Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora dan aforisme. 

Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.

Masakan Khas Minangkabau

Masyarakat Minang juga dikenal akan aneka masakannya yang beraneka ragam dan lezat. 

Dengan cita rasanya yang pedas, membuat masakan 'Padang' populer di kalangan masyarakat Indonesia, sehingga dapat ditemukan di hampir seluruh Nusantara. 

Di Malaysia dan Singapura, masakan ini juga sangat digemari, begitu pula dengan negara-negara lainnya. 

Bahkan, seni memasak yang dimiliki masyarakat Minang juga berkembang di kawasan-kawasan lain seperti Riau, Jambi dan Negeri Sembilan, Malaysia.

Salah satu masakan tradisional Minang yang terkenal adalah Rendang, yang mendapat pengakuan dari seluruh dunia sebagai hidangan terlezat. 

Masakan lainnya yang khas, antara lain Asam Pedas, Soto Padang, Sate Padang dan Dendeng Balado. Rancak bana! (***)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top