Komponen Bangunan Candi Kembali Ditemukan di Gondosuli Temanggung

 

Kumpulan batu yang ditemukan sekitar 20 meter arah selatan Candi Gondosuli itu diduga merupakan bagian dari bangunan candi yang terdiri atas batu balok polos, batu berukir, dan batu dengan pahatan.
 
JATENG, INDEPHEDIA.com - Komponen bangunan candi kembali ditemukan di Desa Gondosuli dan telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

"Komponen bangunan candi berupa batu tersebut ditemukan di kedalaman sekitar dua meter saat dilakukan penggalian untuk fondasi rumah," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto, Senin (28/1/2019).

Ia menjelaskan, komponen bangunan candi ditemukan beberapa waktu lalu ketika para pekerja membuat fondasi rumah Wardoyo, warga Dusun Gondosuli, Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu.

Kumpulan batu yang ditemukan sekitar 20 meter arah selatan Candi Gondosuli itu diduga merupakan bagian dari bangunan candi yang terdiri atas batu balok polos, batu berukir, dan batu dengan pahatan. "Jumlah keseluruhan batu ada sekitar 40," ujarnya.

Berdasarkan pengukuran, batu-batu candi yang ditemukan berukuran 40x23x15 centimeter, 40x34x16 centimeter, dan 15x30x27 centimeter. Batu-batu yang berukuran besar kondisinya masih utuh, namun beberapa batu yang berukuran lebih kecil dalam keadaan pecah.

"Batu dari bagian komponen bangunan candi tersebut sudah dilaporkan ke BPCP lewat juru pelihara Candi Gondosuli untuk diteliti lebih lanjut," kata Didik.

Ia juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan temuan itu kepada otoritas pemerintah sebagai bagian dari penemuan benda kepurbakalaan untuk dilakukan penelitian. (***)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top