12 Negara Terkecil dan Unik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

 
San Marino
Dalam hitungan, jumlah keseluruhan negara di dunia adalah 196 dan ada 12 negara yang mempunyai luas wilayah terkecil namun unik.

INDEPHEDIA.com - Kalau Indonesia negara terbentang dari Sabang sampai Merauke dan berjajar pulau-pulau, lain pula halnya dengan beberapa negara yang terkecil di dunia. 

Negara terkecil di dunia itu ternyata bahkan ada luas wilayahnya yang hanya 0,44 kilometer persegi.

Dalam hitungan, jumlah keseluruhan negara di dunia adalah 196 dan ada 12 negara yang mempunyai luas wilayah terkecil namun unik. 

Berikut INDEPHEDIA.com kutip dan rangkum negara-negara terkecil dan unik itu. Kita mulai negara dari yang paling luas dari yang terkecil.

1. Grenada dengan luas wilayah 344 km²

Negara terkecil di dunia yang pertama adalah Grenada. Negara ini berada di area Kepulauan Karibia. 

Negara yang luas wilayahnya 344 km2 ini dikenal sebagai salah satu negara penghasil pala terbesar di dunia.

Terletak di sebelah barat laut Trinidad dan Tobago, Grenada menjadi negara yang punya tradisi dan kebudayaan Prancis yang kuat.

Bagi kamu yang suka tempat wisata dengan arsitektur bangunan tua, wajib berlibur ke sini.

2. Malta dengan luas wilayah 316 km²

Negara yang terletak di sebuah pulau yang indah ini juga dinobatkan sebagai negara terkecil di dunia. 

Terletak di Laut Mediterania, Malta memiliki tiga pulau utama, yaitu Gozo, Comino, dan yang terbesar Malta. 

Negara yang hanya dihuni oleh 450 ribu warga ini memiliki penghasilan utama dari wisatanya.

3. Maladewa dengan luas wilayah 300 km²

Maladewa atau yang lebih dikenal dengan Maldives adalah negara terkecil di Asia. Baik dari sisi wilayah ataupun populasi.

Jika di Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau, Maldives memiliki lebih dari 1.192 pulau karang yang tersebar di area seluas 90.000 m². 

Karena hal itu negara ini selain masuk dalam negara terkecil juga menjadi negara paling tersebar di dunia.

4. Seychelles dengan luas wilayah 277 km²

Negara kepulauan yang terletak di Samudera Hindia ini punya pemandangan yang luar bisa. 

Merdeka di tahun 1976, Seychelles kini menjelma menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi.

5. Saint Kitts dan Nevis dengan luas wilayah 261 km²

Saint Kitts dan Nevis terletak di Kepulauan Leeward, Karibia ini merupakan negara yang terkecil di Amerika Serikat. 

Negara terkecil ketujuh di dunia yang berada di Amerika Serikat ini berdiri pada bulan Juni 1983. 

Kalau kamu suka olahraga air maka Saint Kitts dan Nevis harus kamu kunjungi karena keindahan bawah lautnya yang tidak ada bandingnya.

6. Kepulauan Marshall dengan luas wilayah 181 km²

Kepulauan Marshall berada di antara Hawai dan Australia ini sudah terkenal dengan wisatanya. 

Kegiatan paling seru yang bisa kamu lakukan di sini adalah hidup seperti warga lokal.

7. Liechtenstein dengan luas wilayah 160 km²

Liechtenstein yang berlokasi di Pegunungan Alpen ini diperintah oleh seorang Pangeran. 

Terletak antara Swiss dan Austria, Liechtenstein ini tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran terendah 1,5 persen. 

Jika ingin berkunjung ke negara ini terlebih dahulu kamu harus mengurus visa dan datang dari Swiss ya.

8. San Marino dengan luas wilayah 61 km²

Wilayah San Marino sepenuhnya dikelilingi oleh Italia, negara kecil ini dikenal dengan keindahannya. 

Negara republik konstitusional tertua di dunia ini juga termasuk negara terkecil ketiga di Eropa. 

San Marino yang punya keindahan alam yang bikin berdecak kagum ini populasinya hanya 30.000 orang.

9. Tuvalu dengan luas wilayah 26 km²

Dari sekian banyak negara di dunia ini mungkin kamu malah belum pernah mendengar Tuvalu. 

Negara yang memperoleh kemerdekaan dari Inggris ini berada di Samudra Pasifik. Lokasi negara yang satu ini juga dekat dengan Australia.

Sayangnya, akses ke Tuvalu masih sangat sulit sehingga hanya sedikit wisatawan yang bisa datang ke sini. 

Saat ini, ada sekitar 10.000 penduduk dan mata uangnya mereka adalah Dollar Australia (AUD).

10. Nauru dengan luas wilayah 21 km²

Kalau Indonesia dikenal dengan negara kepulauan besar, Nauru berbeda dengan Indonesia. 

Nauru salah satu dari beberapa negara yang dinobatkan sebagai negara kepulauan terkecil di dunia. 

Republik Nauru yang berlokasi Pasifik Tengah sebelah timur Australia ini merdeka di tahun 1968.

Sampai dengan saat ini, negara Nauru dikelola oleh Australia, Selandia Baru, dan Inggris. 

Salah satu hal unik dari Nauru adalah penduduk di negara ini dikenal paling gemuk dan hampir 90 persen mengalami obesitas.

11. Monako dengan luas wilayah 2 km²

Monako yang punya bendera kebangsaan sama dengan Indonesia, berwarna merah-putih ini, juga memiliki luas wilayah yang sangat kecil. 

Negara yang terletak di Prancis ini adalah salah satu negara independen di dunia.

Kalau menyebut negara yang satu ini pasti tak bisa lepas dari nama-nama jutawan dan miliarder dunia. 

Monako dikenal pula karena industri perjudian dan jadi tempat favorit orang-orang terkaya di dunia. 

Selain itu, Monako juga dikenal dengan event otomotifnya, seperti lomba Formula 1 ( F1).

12. Vatikan dengan luas wilayah 0,44 km²

Negara paling kecil dari yang terkecil di dunia terakhir adalah Vatikan, dengan luas wilayah 0,44 km². 

Sedangkan, jumlah populasi penduduk di negara terkecil di dunia ini ada sekitar 842 jiwa. 

Seperti yang sudah diketahui, Vatikan adalah Tahta Suci dan pusat Gereja Katolik dunia. 

Vatikan, lokasinya berada di ibu kota Italia, Roma. Negara ini langsung diperintah oleh Uskup Roma, yaitu Paus.

Nah, meskipun negara-negara ini kecil tetapi memiliki keunikan dan kedaulatan tersendiri. 

Kira-kira, kamu ingin mengunjungi negara terkecil yang mana dulu nih? Semuanya punya daya tarik sendiri-sendiri. (WS.IN/R-01)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top