Pemulihan Pariwisata Pantai di Banten Pasca Tsunami Selat Sunda

 


Kegiatan bertajuk Selat Sunda Aman ini kerja sama Kementerian Pariwisata, Pemprov Banten dan juga Kabupaten Serang dan Pandeglang dalam upaya pemulihan pariwisata Banten.

BANTEN, INDEPHEDIA.com - Sejumlah kegiatan kembali dilakukan dalam upaya pemulihan pariwisata pantai di Provinsi Banten, pasca terjadinya Tsunami 22 Desember 2018, Selasa (12/2/2019).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Pariwisata, Arief Yahya. Setelah melakukan rapat internal Kemenpar di Sanghyang Resort di Anyer, Menpar menuju Pantai Pasir Putih Carita. 

Kedatangan Menpar ke Pantai Pasir Putih Carita untuk menyaksikan proses demonstrasi penyelamatan wisata pantai yang dilakukan relawan peserta pelatihan Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Banten yang sudah tiga tahap melakukan pelatihan.

Usai menyaksikan demonstrasi penyelamatan pantai, Menpar meninjau kegiatan gerakan sadar wisata melalui kegiatan mancing tradisional dan perahu hias serta dialog dengan para pelaku pariwisata di lokasi tersebut.

"Kegiatan ini bertajuk Selat Sunda Aman. Rangkaian kegiatan ini adalah kerja sama Kementerian Pariwisata, Pemprov Banten dan juga Kabupaten Serang dan Pandeglang dalam upaya pemulihan pariwisata Banten," ujar Kabid Pemasaran Produk Pariwisata Dinas Pariwisata Banten, Adolvina Novelis, di Banten, Selasa (12/2/2019).

Seusai melakukan kegiatan di Mutiara Carita Cottage (MMC), Menpar kemudian menghadiri Gebyar Festival Kuliner di Coconut Island Carita dengan sejumlah kegiatan, seperti Bazar, launching kampung otak-otak, penyerahan record LEPRID, serta penyerahan hadiah.

"Agenda terakhir Menpar menghadiri seminar Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) di Royal Krakatau Hotel di Cilegon," ujar Vina. (WS/R-02/***)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top