Lestarikan Temuan Situs Kerajaan Singosari, Tol Malang-Pandaan Digeser

 


MALANG, INDEPHEDIA.com - Untuk melestarikan situs peninggalan sejarah, pembangunan Tol Malang Pandaan (Mapan) terjadi perubahan, bergeser sepanjang 8 meter menuju arah sungai Amprong.

Pergeseran dilakukan atas dasar pertimbangan dari temuan situs purbakala di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang bertepatan pada kilometer 37 Tol Mapan.

Demikian dijelaskan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Agus Purnomo, usai melakukan rapat koordinasi bersama pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dan beberapa pihak lainnya di Kantor JPM, Senin (25/3/2019).

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak-pihak terkait seperti Dirjen Kabudayaan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk kembali melanjutkan proses pembangunan jalan tol tersebut, termasuk juga pergeseran sepanjang 8 meter yang telah direncanakan.

Sementara, Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said mengatakan, pihaknya telah melokalisir situs tersebut seluas 24×24 meter dan juga telah menetapkan batas delineasi sepanjang 12 meter di sekeliling temuan situs yang diperkirakan tempat pemujaan pada zaman Kerajaan Singosari yang berorientasi pada Gunung Semeru.

“Batas itu  kita tentukan sepanjang 12 meter, dan juga batas-batas mana saja yang boleh atau tidak boleh disentuh. Mereka setuju tentang batas itu, hanya saja kami tinggal membuat surat resmi dengan dilampirkan peta yang sama,” beber Andi. (NW.IN/*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top