Tiga Teori Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

 

Ketiga teori ini sebenarnya tidak membicarakan masuknya agama Islam ke tiap pulau-pulau di Indonesia, melainkan hanya menganalisis masuknya agama Islam ke Sumatera dan Jawa.

INDEPHEDIA.com - Sejarah masuknya agama Islam ke Indonesia terdapat tiga teori, yakni Teori Gujarat, Teori Makkah, dan Teori Persia. 

Ketiga teori ini, saling mengemukakan perspektif kapan masuknya Islam, asal negara, penyebar atau pembawa Islam ke Indonesia.

Ketiga teori ini sebenarnya tidak membicarakan masuknya agama Islam ke tiap pulau-pulau di Indonesia. 

Teori-teori tersebut hanya menganalisis masuknya agama Islam ke Sumatera dan Jawa. Karena kedua wilayah ini merupakan sampel untuk wilayah Indonesia lainnya.

Dengan kata lain, masuknya agama Islam ke pulau tersebut menentukan perkembangan Islam ke pulau lainnya. Berikut ini adalah ketiga teori tersebut.

1. Teori Gujarat

Teori pertama mengenai sejarah masuknya agama Islam di Indonesia adalah Teori Gujarat. Teori tersebut dikemukakan oleh beberapa tokoh asing.

Teori ini mengatakan, proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 Hijriah atau abad ke-13 Masehi. Gujarat terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab.

Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke-19 Masehi.

Menurutnya, orang-orang Arab bermazhab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi).

Namun, yang menyebarkan Islam ke Indonesia, menurut Pijnapel, bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.

Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. 

Menurut Snouck Hurgronje, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.

Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. 

Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab ke Indonesia justru terjadi pada masa berikutnya, atau setelah kedatangan orang Gujarat. 

Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di depan namanya.

Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. 

Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat.

Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. 

Alasan lainnya dalam teori ini adalah kesamaan mazhab Syafi’i yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.

Dalam perkembangannya, teori Gujarat dibantah oleh banyak ahli. Hal ini karena ada beberapa dalam teori ini dianggap kurang tepat.

Bukti-bukti yang lebih akurat seperti berita dari Arab, Persia, Turki, dan Indonesia, memperkuat keterangan bahwa Islam masuk di Indonesia bukan dibawa pedagang Gujarat.

Sejarawan Azyumardi Azra menjelaskan bahwa Gujarat dan kota-kota di anak benua India hanya tempat persinggahan bagi pedagang Arab sebelum melanjutkan perjalanan ke Asia Tenggara dan Asia Timur. 

Selain itu, pada abad XII-XIII Masehi wilayah yang disebut Gujarat ini pada masa tersebut masih dikuasai pengaruh Hindu yang kuat.

Dari berbagai argumen teori Gujarat yang dikemukakan oleh beberapa sejarawan, ahli antropologi, dan ahli ilmu politik, analisis mereka terlihat Hindu Sentris. 

Karena, mereka beranggapan bahwa seluruh perubahan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama di Indonesia tidak mungkin terlepas dari pengaruh India.

Teori Gujarat ini tentu terdapat kelemahannya bila dibandingkan dengan Teori Makkah. Untuk mengetahui lebih lanjut, di bawah ini akan dibahas tentang pandangan Teori Makkah.

2. Teori Makkah

Teori Makkah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Makkah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi. 

Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau Hamka, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia.

Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta.

Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. 

Argumentasi yang dijadikan bahan rujukan Hamka adalah sumber lokal Indonesia dan dari sumber Arab sendiri.

Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. 

Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.

Dalam hal ini, teori Hamka merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. 

Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia.

Penulis Barat, kata Hamka, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu. 

Keyakinan tersebut tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama.

Dalam pandangan Hamka, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang-orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan.

Pandangan Hamka ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. 

Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.

Terdapat fakta menarik dalam hal pelayaran bangsa Arab yang ditulis oleh T.W. Arnold. Dinyatakan bahwa bangsa Arab sejak abad ke-2 Sebelum Masehi telah menguasai perdagangan di Ceylon.

Jika dihubungkan dengan penjelasan kepustakaan Arab Kuno yang menyebutkan Al-Hind berarti India atau pulau-pulau sebelah timurnya sampai ke China, dan Indonesia pun disebut sebagai pulau-pulau China, besar kemungkinan pada abad ke-2 SM bangsa Arab telah sampai ke Indonesia. 

Hanya ketika itu penyebutannya sebagai pulau-pulau China atau Al-Hind, tidak secara gamlang menyebut kata Indonesia.

Bila memang benar telah ada hubungan antara bangsa Arab dengan Indonesia sejak abad ke-2 SM, maka bangsa Arab merupakan bangsa asing pertama yang datang ke Nusantara.

3. Teori Persia

Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten.

Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.

Kesamaan budaya ini dapat dilihat pada masyarakat Islam di Indonesia, antara lain:

Pertama, peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. 

Istilah “tabut” (keranda) dalam tradisi tabut itu diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi.

Kedua, Tradisi lainnya ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. 

Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial.

Ketiga, penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja bahasa Arab untuk tanda-tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Qur’an tingkat awal. 

Seperti pada huruf Sin yang ridak bergigi berasal dari Persia, sedangkan Sin bergigi berasal dari Arab.

Keempat, nisan pada makam Malikus Saleh (1297) dan makam Malik Ibrahim (1419) di Gresik dipesan dari Gujarat. Dalam hal ini, Teori Persia memiliki kesamaan mutlak dengan teori Gujarat.

Kelima, alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. 

Kesamaan lain adalah umat Islam Indonesia menganut mazhab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran. (CJ.IN/R-01)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top