Dengan Pariwisata, BI Ajak Daerah Jaga Kurs Rupiah

 
Kepala Adat Ulun Pagun, Ahmad Sayuti, Kepala KPw BI Kaltara Hendik Sudaryanto, Ketua Adat Tidung Abdul Wahab, DGS BI Mirza Adityaswara, Wali Kota Tarakan Khairul, Ketua Sanggar Budaya Paguntaka Datu Norbeck,  Kepala DR3 BI Wiwiek Sisto dan Kepala Dekom BI Onny Widjanarko. (ANTARA/HO/Dekom BI/Ist)
Kegiatan mendorong pariwisata tentunya akan menggiatkan ekonomi masyarakat dan UMKM serta mengangkat budaya daerah.

KALTARA, INDEPHEDIA.com - Dengan mendorong kemajuan kegiatan pariwisata daerah dan ekspor produk daerah, Bank Indonesia (BI) mengajak daerah di Indonesia untuk berperan dalam menjaga kurs mata uang rupiah.

“Jika bisa mengundang turis asing maka akan mendatangkan devisa yang bagus untuk kestabilan kurs rupiah," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, dalam pertemuannya dengan Wali Kota Tarakan, Khairul, di Balai Adat Tidung Budaya, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (7/3/2019).

Ia mengatakan, kegiatan mendorong pariwisata tentunya akan menggiatkan ekonomi masyarakat dan UMKM serta mengangkat budaya daerah. Potensi wisata di Kaltara adalah Desa Setulang, Metun Sajau, Kawasan Konservasi Mangrove (Hutan Bekantan), Air Terjun Semolon, dan Air Terjun Gunung Amal.

Mirza menjelaskan, tugas utama BI adalah mengendalikan nilai rupiah. Salah satunya dijaga melalui pasokan sektor riil. "Maka produksi barang dan jasa harus cukup, khususnya kebutuhan pangan," katanya.

Inflasi Kaltara tercatat 5 persen pada 2018 dan diproyeksi pada 2019 sebesar 3,2 persen. Inflasi diharapkan tetap terjaga rendah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan apresiasi atas berdirinya Kantor Perwakilan (KPw) BI di Kaltara sejak 28 Juli 2017 untuk bersinergi membangun Provinsi Kaltara.

Disampaikan pula mengenai peran menjaga inflasi melalui TPID. "Pemda dan BI selalu berkoordinasi melalui sarana TPID untuk menjaga harga kebutuhan pokok terjangkau oleh masyarakat," jelasnya. (NW.IN/R-01)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top