Jumlah Tamu yang Menginap Hotel Berbintang di Jambi Turun 4,97 Persen

 


Untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang di Jambi pada Desember 2018 sebanyak 42.424 orang, dimana dari tamu nusantara sebanyak 42.085 orang.

JAMBI, INDEPHEDIA.com - Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang pada Desember 2018 turun 4,97 persen dari 44.641 orang pada November menjadi atau 42.424 orang pada Desember 2018.

"Pada Desember, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 46,60 persen," ujar Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi, Rabu (27/2/2019).

Ia mengatakan, penurunan TPK hotel bintang di Jambi pada Desember sebesar 46,60 persen lebih rendah dibanding TPK November 2018, yaitu sebesar 61,15 persen.

Pada kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 52,35 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 28,09 persen.

Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang empat sebesar 73,95 persen, sedangkan terendah hotel bintang dua sebesar 19,02 persen.

Sementara itu, untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang di Jambi pada Desember 2018 sebanyak 42.424 orang, dimana dari tamu nusantara sebanyak 42.085 orang.

Para tamu tersebut, terdiri dari 2.850 orang menginap di hotel bintang satu, 6.690 orang menginap di hotel bintang dua, 21.383 orang menginap di hotel bintang tiga dan 11.162 orang menginap di hotel bintang empat.

Sedangkan, untuk tamu mancanegara sebanyak 339 orang, yang menginap di hotel bintang dua sebanyak delapan orang tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 95 tamu asing dan hotel bintang empat sebanyak 236 orang tamu asing.

Berdasarkan rasio, tamu mancanegara terhadap tamu nusantara mencapai 0,008, artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat delapan orang tamu yang berasal dari mancanegara.

Dibandingkan bulan sebelumnya angka rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada hotel bintang satu tetap nol.

Untuk rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang empat sebesar 1,59 dan terendah di hotel bintang satu, yaitu sebesar 1,38 peersen. (NW.IN/R-01)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top