Sumsel Kembangkan Pulau Maspari, Objek Wisata Bahari di OKI

 

Pulau yang terletak di perbatasan laut Pulau Bangka Belitung itu cukup indah dengan berbagai potensi yang dimilikinya.

SUMSEL, INDEPHEDIA.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menjadikan Pulau Maspari di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berbatasan dengan laut Pulau Bangka Belitung sebagai objek wisata bahari.

"Pulau yang terletak di perbatasan laut Pulau Bangka Belitung itu cukup indah dengan berbagai potensi yang dimilikinya," ujar Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, di Palembang, Senin (29/4/2019).

Wagub Mawardi Yahya Pulau mengatakan, Maspari juga memiliki potensi pariwisata yang unik dan belum disentuh, seperti konservasi penyu sisik, pembibitan udang windu dan ikan segar, karang dan pasir putih.

Karenanya, kata dia, kawasan tersebut nantinya akan dijadikan tempat wisata sehingga kunjungan wisatawan ke daerah ini akan semakin meningkat. Pemprov Sumsel bersama Dinas Perikanan dan Kelautan dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata sedang merancang Pulau Maspari sebagai destinasi wisata bahari.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan PT OKI Pulp & Paper Mills, karena pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara itu wilayah kerjanya meliputi Pulau Maspari. Nantinya, perusahaan tersebut diminta untuk membangun tempat menginap atau floating cottage.

Menurut dia, kesemuanya itu diupayakan agar Pulau Maspari dapat menjadi tempat wisata andalan di Sumsel. Apalagi, selama ini masyarakat Sumsel kebanyakan bila ingin berwisata ke pantai pergi ke Pulau Pahawang, Lampung.

Pihaknya akan berupaya untuk mengembangkan potensi wisata yang dimiliki sendiri atau Pulau Maspari akan dijadikan sebagai destinasi wisata bahari, dan ia optimistis Pulau Maspari dapat menjadi distinasi wisata unggulan Sumsel.

"Sekarang ini pulau terletak di pesisir timur Ogan Komering Ilir tersebut telah dibangun pos bersama dan memaksimalkan tempat pembibitan ikan," jelasnya. (NW.IN/**)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top