Seniman Indonesia dengan Karya Berbeda Ikuti Paper Art Festival di Bulgaria

 



Pameran yang sudah dimulai sejak tahun 2011 ini merupakan kerjasama antara AMATERAS Foundation di Sofia, Bulgaria dengan KBRI Sofia dan disponsori Bank Negara Indonesia (BNI).

INDEPHEDIA.com - Sejumlah seniman Indonesia mengikuti Paper Art Festival atau Pameran Seni Kertas yang berlangsung di Triangle Tower Serdika, Museum Sejarah Sofia, Bulgaria, sejak tanggal 3 hingga 26 Mei.

Pameran yang sudah dimulai sejak tahun 2011 ini merupakan kerjasama antara AMATERAS Foundation di Sofia, Bulgaria dengan KBRI Sofia dan disponsori Bank Negara Indonesia (BNI). Pameran kertas tersebut juga bagian event tahunan SOFIA PAPER ART FESTIVAL, dimana dipamerkan karya-karya dengan media kertas dan diikuti berbagai negara.

Dubes Indonesia di Sofia, Sri Astari Rasjid saat membuka pameran kertas berjudul “Eastern Rhythms” dalam rangkaian kegiatan Wonders of Indoensia 2019 yang merupakan wujud dari diplomasi budaya Indonesia menyampaikan kebanggaan atas paperan seni kertas kontemporer pertama kalinya di Bulgaria.

Pameran ini sekaligus pembuka rangkaian kegiatan Wonders of Indoensia 2019 yang merupakan wujud nyata MoU Kebudayaan kedua negara serta diplomasi budaya Indonesia untuk meningkatkan kerjasama RI-Bulgaria di bidang Pariwisata, Perdagangan, dan investasi.

"Acara pembukaan, selain pembacaan puisi berjudul “Kalau Kau Sibuk Kapan Kau Sempat” karya KH. A Mustofa Bisri oleh Butet Kertaradjasa yang memukau penonton. Selain itu juga ditampilkan promosi terpadu Indonesia berupa Tari Gambyong, dan berbagai jenis kuliner nusantara," kata Sekretaris Pertama Pensosbud KBRI Sofia, Nurul Sofia, Senin (13/5/2019).

Butet Kertaradjasa menyampaikan, pameran ini merupakan bentuk nyata seni dan budaya dapat digunakan menguatkan hubungan antar negara.

Menurut kurator dari Indonesia, Bambang ‘Toko’ Witjaksono, konsep kurasi dalam memilih dan menampilkan seniman Indonesia dengan karya berbeda menampilkan potret Indonesia, mulai dari kuliner, budaya tradisional, tokoh, kondisi sosial, lingkungan hingga konsep individu senimannya.

Variasi karya seniman yang ditampilkan mempunyai bentangan tema, media maupun teknis yang sangat beragam, mulai dari cat air, papier mache, dan patung. Demikian pula dengan usia para seniman yang dipilih. Mulai dari yang berumur 60-an tahun sampai 20-an tahun.

Background senimannya pun bermacam-macam, mulai dari seniman batik, aktor panggung, printmaker, botanical artist, hingga seniman kontemporer. Hal ini menunjukkan media kertas adalah media yang sangat umum dan akrab serta selalu dipakai seniman dengan berbagai disiplin ilmu, dari dulu hingga sekarang.

Pameran ini diikuti 17 seniman, dimana Dubes RI Sri Astari Rasjid juga ikut memamerkan karyanya berupa tiga karya fotografi berjudul Aku Diponegoro yang menyimbolkan sekaligus mengkritisi sisi maskulin dan feminim perempuan.

Karya-karya lain yang dipamerkan adalah Tema Kuliner, oleh Beng Rahardian; tema tradisi, diangkat Djoko Susilo, Widiyatno dan Suroso, tema sosial politik diangkat Ivan Sagito, Surya Wirawan dan Ucup (Mohamad Yusuf), tema lingkungan, oleh Emte (Muhamad Taufiq), Eunike Nugroho, Maryanto dan Yudi Sulistyo serta video art karya Eldwin Pradipta serta Butet Kartaredjasa, Sigit Santosa, Iwan Effendi dan Restu Ratnaningtyas mengangkat tema yang sifatnya lebih personal.

Pengunjung pameran dari berbagai kalangan mulai duta besar negara sahabat, pejabat pemerintah, pelajar dan bisnis, mengapresiasi berbagai karya yang ditampilkan dan memuji penyelanggaraan pameran. Berbagai masalah sosial yang diangkat dalam pameran juga direfleksikan oleh berbagai pengunjung sebagai masalah yang dihadapi di negaranya. (NW.IN/*)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top