Great Smoky Mountains, Taman Nasional Populer di Amerika Serikat

 


INDEPHEDIA.com - Great Smoky Mountains atau Great Smokies merupakan pegunungan dan kawasan hutan taman nasional yang banyak dikunjungi wisatawan. 

Great Smoky Mountains berada di sepanjang perbatasan Tennessee-Carolina Utara di Amerika Serikat bagian tenggara.

Taman Nasional Great Smoky Mountains yang didirikan pada tahun 1934 ini telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Taman nasional itu bagian dari Cagar Biosfer Internasional yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Amerika Serikat. 

Setidaknya, ada lebih dari 11 juta kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara per tahun yang berkunjung. 


Pegunungan ini dinamakan "Smokies" karena adanya kabut alami yang sering muncul sebagai asap besar dari kejauhan. 

Di sini, wisatawan dapat menikmati keindahan alam pegunungan sepanjang tahun dengan berjalan kaki maupun mengendarai sepeda gunung. 

Pengunjung dapat berkemah selama musim semi, musim panas dan musim gugur serta bermain ski di musim dingin.

Selain itu, berwisata ke alam liar melihat cahaya kunang-kunang menjadi momen paling ditunggu oleh banyak wisatawan di objek wisata ini. 

Setiap musim panas, alam liar di pegunungan itu memang menyajikan pemandangan menakjubkan di malam hari. 

Mirip dengan bintang, kunang-kunang terlihat cantik hinggap maupun beterbangan di area taman nasional tersebut.

Jika kamu tertarik melihat hewan bercahaya ini menghias langit, mendaki gunung, berkemah, bermain ski atau hanya ingin menikmati keindahan alam pegunungan dan kawasan hutan yang dilindungi, tunggu apa lagi. 

Tidak ada salahnya kamu berkunjung ke Tennessee dan singgah ke Taman Nasional Great Smoky Mountains. (WS.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top