Mont Saint-Michel, Kastil di Pulau Pasang, Prancis

 


INDEPHEDIA.com - Mont Saint-Michel sebuah kastil yang berada di pulau pasang berbatu di Normandia, salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO.

Kastil bersejarah ini sekitar satu kilometer dari pesisir utara Prancis di mulut Sungai Couesnon, dekat Avranches.

Dulunya, pulau yang terletak di sebelah barat laut Prancis ini dikenal sebagai tempat berziarah, dengan penjara dan benteng di tengah pulau. 

Pada 1879, jembatan tanah di sini dibangun menjadi sebuah causeway. Keindahan dan kekayaan sejarahnya mampu memikat para wisatawan untuk mengunjungi pulau ini dan mendaki hingga ke puncak biara.



Sebelum pembangunan monastik pertama abad ke-8 Masehi, pulau ini disebut Mont Tombe, yang kemudian menjadi Mont Saint-Michel. 

Pulau itu terhubung dengan daratan utama melalui sebuah jembatan darat alami yang tipis, lalu tertutup saat pasang dan terlihat ketika surut. 

Karenanya, Mont Saint Michel di Prancis ini juga mendapat gelar mistik, yaitu pulau pasang.

Untuk menuju ke Mont Saint-Michel rute perjalanannya sangat mudah karena ada banyak pilihan. 

Jika menggunakan transportasi umum, kamu bisa berangkat dari Paris, Bayeux, Caen atau Rennes. 

Cara yang paling mudah dengan berkendara, mengikuti petunjuk GPS hingga tiba di area parkir. 

Dari area parkir tersedia free shuttle yang akan mengantar kamu tepat di depan pulau.

Cara termudah lainnya pergi ke Mont Saint-Michel dari Paris dengan naik kereta langsung ke Rennes, kota kecil di Prancis yang juga layak untuk dikunjungi. 

Dari Paris, kereta akan berangkat dari stasiun Paris Montparnasse dan tiba di Rennes dalam waktu 2 jam 5 menit. 

Tiket dapat dibeli di hari yang sama melalui website resmi SNCF. Setelah tiba di Rennes, kita dapat naik shuttle bus ke Mont Saint-Michel. (WS.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top