Jalur Sutra, Jejak Perdagangan Internasional Kuno di Asia

 
Sumber Foto: Shutterstock via Kompas

INDEPHEDIA.com - Jalur Sutra jejak perdagangan internasional kuno di Asia, yang pada 22 Juni 2014 oleh UNESCO ditetapkan sebagai situs warisan dunia (World Heritage Sites).

Istilah 'Jalur Sutra' pertama kali digunakan oleh peneliti atau geografer Jerman, Ferdinand von Richthofen, pada abad ke-18 Masehi. 

Ferdinand von Richthofen menamakan jalur ini 'The Silk Road' dikarenakan komoditas perdagangan dari China yang banyak berupa sutra.

Jalur perdagangan internasional kuno ini berasal dari peradaban Tiongkok yang menghubungkan antara Barat dan Timur, mempertemukan antar pedagang untuk melakukan aktivitas perdagangan.

Jalur Sutra ini, selain pedagang juga dilalui para pengelana, biarawan, prajurit, nomaden dengan menggunakan karavan hingga kapal laut.

Aktivitas perdagangan di Jalur Sutra semakin meningkat sekitar abad ke-2 Sebelum Masehi (SM) dan terus dimanfaatkan perdagangan internasional hingga abad ke-16 Masehi.

Jalur Sutra sendiri tidak memiliki lintasan berupa jalan besar, melainkan jalur yang bercabang-cabang dan pada saat itu hanya bisa dilewati oleh karavan.

Jalur ini menghubungkan Chang'an, Republik Rakyat Tiongkok, dengan Antiokhia, Suriah, dan juga tempat lainnya dalam kurun waktu yang bervariasi. 

Adanya dari aktivitas di jalur tersebut berpengaruh hingga ke Korea dan Jepang, bangsa di Asia Timur. 

Jalur Sutra itu membagi menjadi jalur utara dan selatan dan meluas dari pusat perdagangan China Utara dan China Selatan.

Rute utara jalur itu melewati Bulgar-Kipchak ke Eropa Timur dan Semenanjung Crimea, Laut Hitam, Laut Marmara, dan Balkan ke Venezia. 

Rute selatan melewati Turkestan-Khorasan menuju Mesopotamia dan Anatolia, Antiokia di Selatan Anatolia, menuju ke Laut Tengah atau melalui Levant ke Mesir dan Afrika Utara.

Jalur Sutra kuno memiliki kejayaan tersendiri pada masanya. Sebab, dengan adanya jalur yang meluas dari Asia hingga Eropa ini peradaban di sejumlah benua dapat bertemu.

Adanya jalur tersebut tak hanya memiliki peran dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang lainnya, seperti budaya, agama hingga ilmu pengetahuan. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top