Pegiat Seni Bobong Project Lestarikan Sandiwara Tradisional Bangka

 


Kelompok kesenian Bobong Project Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisiatif menghidupkan kembali lakon Pak Udak.

BABEL, INDEPHEDIA.com - Berawal dari semangat pelestarian sandiwara tradisonal, sejumlah pegiat muda dalam bidang seni pertunjukan yang ada di Muntok membentuk kelompok bernama Bobong Project.

Kelompok kesenian Bobong Project Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bahkan telah menyiapkan sejumlah pementasan sebagai upaya pelestarian sandiwara tradisional Bangka, dan berinisiatif menghidupkan kembali lakon Pak Udak.

Sandiwara tradisional Bangka dengan tokoh utama Pak Udak identik dengan kesenian Dulmuluk, sebuah kesenian yang cukup mirip dengan lenong Betawi, di daerah itu sudah cukup lama tidak tampil di hadapan penonton karena para pelakunya sudah cukup tua, bahkan ada beberapa yang sudah meninggal dunia.

"Kami rencanakan dalam tahun ini mampu menggelar minimal enam kali pementasan dari kampung ke kampung dengan cerita berbeda," kata pengurus Bobong Project, Nurkholis Dwianto, seperti dikutip Sabtu (9/2/2019).

Di awal tahun ini, Bobong Project sudah pentas sebanyak dua kali dan saat ini sedang menyiapkan pementasan ketiga yang akan digelar di Kampung Jungku, Muntok.

Sebanyak enam kali pementasan yang direncanakan masih di wilayah Muntok, untuk mengenalkan kembali seni tradisonal yang sempat menghilang tersebut.

Pementasan ketiga Bobong Project pada tahun ini diharapkan mampu menyedot semakin banyak penikmat agar seni tradisi lakon Pak Udak semakin dikenal masyarakat lokal. (BDY/B-01)
Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top