Warisan Peradaban: Kerajaan-kerajaan Bercorak Hindu dan Buddha di Indonesia

 
Wisatawan di kompleks Candi Sewu Prambanan, peninggalan Raja Rakai Panangkaran, Kerajaan Mataram Kuno (746-784 M), yang merupakan dinasti Sanjaya menganut agama Hindu (Cradits Photo: Instagram by @soloindonesia)

INDEPHEDIA.com - Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa (Pulau Jawa) dan Pulau Sumatera (Swarna Dwipa), seperti yang ditulis para cendekiawan India, telah ada sekitar 200 Sebelum Masehi.

Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5 Masehi.

Kedua kerajaan itu, yakni Kerajaan Tarumanagara yang ada Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Tahun 425, diperkirakan agama Buddha telah mencapai wilayah itu.

Warisan peradaban berusia ratusan tahun itu ditandai berdirinya dua kerajaan besar, yaitu Sriwijaya di Sumatera abad ke 7 hingga 14 Masehi dan Majapahit di Jawa abad ke-13 hingga 16 Masehi.

Selain itu terdapat puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perkawinan dan perdagangan. 

Hal tersebut telah terjadi sebelum Eropa Barat mengalami masa Renaissance di abad ke-16 Masehi.

Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 Masehi, di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Buddha, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16 Mashi. 

Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14 Masehi, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Pulau Sumatera.

Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. 

Abad ke-14 Masehi juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit.

Patih Majapahit, Gajah Mada, antara tahun 1331 hingga 1364 berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besar berada di Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. 

Warisan dari masa Gajah Mada, termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana. (SJ.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top