Sajak-Sajak Akhmad Sadad: Kalimat Melepuh

 


Kalimat Melepuh

Di sini ada jejakku
kutoreh kata dalam sajakku
ribuan kalimat melepuh
berumah lembar kertas
berdiam di rongga teka-teki waktu
memendam letih membentur mimpi
puas menghambur

Bandar Lampung, 20 November 2013


Kasih Pembukti

Pagi datang
meninggalkan kelam merangkul cemas
dalam kungkungan malam
berahi lepas di ujung senja tadi
walau risau kasih pembukti
cinta abadi belum terpenggal

Aku lupa menghitung kali
selongsong sunyi belum kutemui lagi
kau tidak dalam mimpi
jejakmu ada di sini
dalam benakku yang mengalir
sesegar embun pagi ini

Bandar Lampung, 9 November 2013


Hujan Pagi

Pagi ini
hujan mencumbui dedaunan
mendesirkan bait-bait sahaja
di sela pucuk daun markisah
kau titipkan lirik kesunyian
segala keinginan

Pagi ini
pekik kerinduan hening
melesap di ujung kemarau
seirama rinai hujan
debu luka meluruh dipelukan waktu

Bandar Lampung, 18 Oktober 2013


Senyap Menyamun

Malam kelam
senyap menyamun
rasa hambar
kantuk belum membuai
pikiran menembus kabut
memaknai jejak-jejak

Sunyi di luar
larut sudah
tak banyak tarian lidah
kata langsap dalam makna
perangainya lelah
mengangkang di pagi buta
besok apalagi namanya

Bandar Lampung, 20 Oktober 2013


Jiwaku Menikmati

Laut menghampar
nelayan mendayung sampan
burung layang-layang terbang berputar
langit mematuk pulau
karang diam membosan
jiwaku menikmati

Kerang kecil bertabur
batu membisu
pasir putih tak suci
sampah datang mencemari
bersama ombak menerjang tepi
langkahku belum terhenti

Bandar Lampung, 13 November 2013


-------------
Sajak-sajak Akhmad Sadad (Pendiri/Pemred INDEPHEDIA.com) ini telah diterbitkan Harian Umum Lampung Post (Lampost), Minggu, 16 Februari 2014.

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top