Jumlah Tamu Hotel Berbintang di Jambi Naik 12,17 Persen

 

Pada November TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 61,15 persen lebih tinggi dibanding TPK pada Oktober 2018.

JAMBI, INDEPHEDIA.com - Jumlah tamu menginap pada hotel bintang di Provinsi Jambi terjadi kenaikan sebesar 12.17 persen dari 39.798 orang pada Oktober menjadi 44.641 orang pada November 2018.

"Untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada November lalu sebesar 61,15 persen atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 45,88 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi, Selasa (22/1/2019).

Ia menyebut, pada November TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 61,15 persen lebih tinggi dibanding TPK pada Oktober 2018, yaitu sebesar 45,88 persen dan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 73,95 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 44,51 persen.

"Penurunan TPK hotel bintang pada November 2018 dibanding November 2017 terjadi pada kelompok hotel bintang satu," katanya.

Dia mengatakan, perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang empat pada November 2018 sebesar 73,95 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada Juni 2018 sebesar 19,02 persen.

Sementara itu, jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada November tahun lalu sebanyak 44.641 orang, yang terdiri atas jumlah tamu nusantara sebanyak 44.355 orang yang terdiri dari 2.811 orang menginap di hotel bintang satu 7.957 orang menginap di hotel bintang dua sebanyak 21.999 orang dan yang menginap di hotel bintang tiga, dan 11.588 orang menginap di hotel bintang empat.

Untuk tamu mancanegara, dari sebanyak 286 orang yang menginap di hotel bintang dua sebanyak tujuh tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 83 tamu asing dan hotel bintang empat sebanyak 196 tamu asing. (***)


Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top