Whitehaven Beach, Pantai Berpasir Putih dan Terkenal di Australia

 


INDEPHEDIA.com - Pantai Whitehaven (Whitehaven Beach) merupakan pantai berpasir putih yang paling indah dan terkenal di Benua Australia.

Pantai berpasir putih dan memiliki pulau-pulau kecil di sekitarnya ini berjarak 7 kilometer dari Pulau Whitsunday, Queensland, Australia. 

Akses menuju pulau ini bisa menggunakan jalur laut dengan naik kapal dari pelabuhan Pantai Arlie, Shute Harbour, atau Pulau Hamilton.

Pantai dengan pemandangannya yang indah ini dikenal karena pasir silika kristal putih dan airnya yang jernih berwarna pirus. 

Selain berenang, menyelam maupun bersantai, di pantai ini juga memiliki fasilitas barbekyu dan berkemah. 

Hingga kini, dengan keindahannya Pantai Whitehaven dan keelokan Heart Reef nan mengagumkan itu sering didatangi para wisatawan mancanegara dari berbagai penjuru dunia.  



Pantai Whitehaven pernah dianugerahi sebagai Pantai Terbersih di Queensland dalam Penghargaan Negara Pantai Bersih Australia Challenge 2008. 

Pada Juli 2010, Pantai Whitehaven dinobatkan sebagai Pantai Ramah Lingkungan teratas di dunia oleh CNN.

Tak hanya itu, penghargaan lainnya, seperti Queensland’s Cleanest Beach 2008 oleh Keep Australia Beautiful. 

Kemudian, Pantai Terbaik di Pasifik Selatan oleh situs pencarian traveling terkemuka TripAdvisor dalam kategori TripAdvisor Travellers’ Choice Awards 2015.

Kesempatan dan waktu terbaik bagi wisatawan untuk berkunjung ke pantai ini pada bulan November. 

Sebab, di bulan itu biasanya akan selalu ada lomba renang dua kilometer, Whitehaven Beach Ocean Swim, sebagai bagian dari acara Triathlon Pulau Hamilton. 

Saat itulah kamu bisa berkunjung ke pantai tersebut untuk bergabung atau hanya sekedar menonton perlombaan. (WS.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top