Benda Kuno Zaman Dinasti Ming Ditemukan Warga Trenggalek

 

Gerabah-gerabah yang ditemukan tersebut hampir semuanya terbuat dari keramik, di antaranya berbentuk mangkuk, guci kecil untuk minum, cupu, uang logam dan aneka peralatan rumah tangga lainnya.

JATIM, INDEPHEDIA.com - Sejumlah benda cagar budaya (kuno), berupa gerabah asal Tiongkok/China dan diyakini sebagai peninggalan bersejarah zaman Dinasti Ming ditemukan seorang warga di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tidak sengaja.

"Kami masih menunggu penelitian lebih lanjut dari arkeolog," kata Kepala Disparbud Trenggalek, Joko Irianto, di Trenggalek, Rabu (30/1/2019) kemarin.

Ia mengatakan, benda-benda itu ditemukan Sukarni, warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul saat ia mengolah tanah di kebun/ladangnya untuk diolah menjadi bata merah. "Gerabah kuno ini ditemukan saat Bapak Sukarni mencangkul tanah pada kedalaman tertentu," katanya.

Temuan langka itupun dibawa pulang Sukarni ke rumah, dan kabar pun tersebar dari mulut ke mulut hingga akhirnya sampai ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek. "Begitu mendapat informasi tersebut, kami langsung ke lokasi untuk meninjaunya," ujar Joko.

Gerabah-gerabah yang ditemukan tersebut hampir semuanya terbuat dari keramik, di antaranya berbentuk mangkuk, guci kecil untuk minum, cupu, uang logam dan aneka peralatan rumah tangga lainnya.

Diperkirakan benda tersebut dibawa oleh dari saudagar China ke wilayah Kecamatan Panggul sekitar tahun 1.400-an, atau masa pemerintahan Kerajaan Majapahit. Asumsi itu mengacu adanya runutan sejarah hubungan diplomasi antara Kerajaan Majapahit dengan kerajaan yang berasal dari Cina.

Untuk lanjutan penelitian, saat ini Disparbud akan membuatkan surat laporan resmi yang nantinya ditunjukan kepada bupati juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jawa Timur (Jatim), Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, dan Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

Dari situ akan dilakukan penelitian lanjutan apakah wilayah tersebut perlu dilakukan eskavasi atau tidak. Sedangkan untuk keamanan, pihaknya akan bekoordinasi dengan pemerintahan kecamatan dan desa setempat guna memberikan sosialisasi terhadap warga sekitar. Tujuannya agar semua pihak ikut menjagaa benda cagar budaya tersebut.

"Penemuannya di area persawahan, sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang berbuat jahat, makanya setelah melakukan peninjauan kami juga melakukan sosialisasi agar semua bisa menjaganya," jelasnya. (***)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top