Cara Gampang Cek Grup WhatsApp yang Paling Banyak Penuhi Memori Handphone

 


INDEPHEDIA.com - Bergabung dengan suatu grup WhatsApp (WA) memang banyak manfaatnya. 

Kita bakalan tidak putus komunikasi dan bisa saling berbagi pengalaman serta lain-lainnya.

Tanpa kita sadari karena kebanyak grup WA terkadang membuat handphone menjadi lemot. 

Sebab, banyak terpakai oleh tampilan percakapan, gambar, video, atau voice note yang dikirim oleh teman-teman di grup WhatsApp.

Untuk mengetahui grup WhatsApp (WA) mana yang paling banyak menggunakan memori ini sebenarnya ada caranya. 

Untuk menyelamatkan HP kamu yang sudah lemot, cara mengecek grup WhatsApp yang paling banyak pakai memori ini bisa dilakukan, baik pengguna Android atau iOS dengan langkah yang sama.

Langkah pertama, pergi ke menu 'Settings'. Kemudian, pilih 'Data and Storage Usage', lalu lanjutkan dengan memilih 'Storage Usage'. 

Selanjutnya akan muncul daftar chat, baik grup maupun personal, lengkap dengan informasi berapa besar memori yang digunakan.

Daftar ini urut dari chat dengan ukuran file paling besar sampai yang paling kecil. 

Di daftar itu juga kamu bisa mengecek file apa yang paling besar di memori di chat tersebut. 

Di sini, kamu juga bisa langsung menghapus mana chat atau grup yang paling banyak makan memori.

Nah, mengenai memori WhatsApp, berikut INDEPHEDIA.com juga berbagi tentang cara agar media yang dikirim oleh teman kamu tidak langsung otomatis terdownload.


Agar media yang masuk ke handphone kamu tidak terdownload otomatis, caranya: Masuk ke menu 'Settings'. Pilih 'Data and Storage Usage'. 

Pada 'Media Auto Download' pilih 'When Using Mobile Data' dan tanggalkan centang di semua kotak jenis file multimedia. Selesai. Gampang kan caranya? (SBB.IN/*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

Siapapun boleh berkomentar, tetapi secara bijaksana dan bertanggung jawab. Biasakan berkomentar dengan nama yang jelas. Berkomentar dengan UNKNOWN atau SPAM akan dihapus. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu komentator seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) maupun perundang-undangan yang berlaku.

Back to Top